Media Partner
Pengajuan kerjasama publikasi atau media partnership dapat diajukan oleh organisasi nirlaba, baik dari lingkup internal Universitas Brawijaya maupun eksternal, selama selaras dengan nilai dan arah gerak HMI Kedokteran UB.
Pengajuan dimulai dengan menghubungi narahubung yang tertera pada media sosial resmi HMI Kedokteran UB.
Setiap pemohon wajib membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
Kerjasama jangka panjang dapat diajukan dengan mekanisme khusus sesuai kesepakatan bersama.
Ketentuan Media Partner
- Pihak pengaju wajib mengikuti akun media sosial HMI Kedokteran UB sesuai ketentuan
yang berlaku. - Pihak pengaju wajib mencantumkan logo HMI Kedokteran UB pada materi publikasi.
- Publikasi dilakukan melalui media resmi HMI Kedokteran UB sesuai kesepakatan.
- Waktu publikasi dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
- Seluruh berkas media partner dikumpulkan dalam satu folder drive yang rapi.
- Bukti follow dan data pendukung harus disertakan secara jelas.
- Materi publikasi wajib dalam kualitas HD atau resolusi tinggi.
- Logo HMI Kedokteran UB dapat diunduh melalui media resmi yang disediakan.
Partnership
Kerjasama partnership ditujukan untuk membangun kolaborasi strategis dalam bidang keilmuan, pengabdian masyarakat, serta pengembangan kader.
Ketentuan Partnership
- Kerjasama dilakukan atas dasar kesepahaman dan keselarasan nilai.
- Setiap pihak wajib menjaga nama baik institusi masing masing.
- Bentuk kerjasama dapat berupa kegiatan bersama, publikasi, maupun program berkelanjutan.
- Teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui kesepakatan bersama.
Narahubung:
Informasi lebih lanjut terkait layanan dapat diperoleh melalui:
Instagram: @hmifkub
Contact Person: 0858-5428-0641
Surat atau Undangan
Ketentuan Surat / Undangan
- Surat atau undangan resmi dikirim melalui email HMI Kedokteran UB.
- Format subjek email: Surat atau Undangan, Nama Kegiatan, Jenis Kegiatan
- Berkas yang dikirim harus lengkap dan jelas.
Advokasi Kader
Layanan advokasi ditujukan untuk membantu kader dalam menghadapi permasalahan akademik maupun non akademik di lingkungan kampus.
Layanan Meliputi:
- Pendampingan permasalahan akademik
- Konsultasi kebijakan kampus
- Penyaluran aspirasi kader
- Edukasi hak dan kewajiban mahasiswa
Akses layanan advokasi dapat melalui media komunikasi resmi HMI Kedokteran UB.
